Kepolisian Resor (Polres) Malaka Polda NTT Berhasil bekuk Pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) perekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan korban almarhum Dionisius Marianus yang meninggal dunia di pontianak Kalimantan Barat pada tanggal 17 Juni 2023, karena sakit, saat perjalanan pulang dari Malaysia tujuan kabupaten Malaka
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,S.H.,S.I.K, Melalui Kasat Reskrim Polres Malaka AKP Salfredus Sutu S.H,Menjelaskan Perihal Perkembangan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Kabupaten Malaka, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/91/VI/2023/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT, tanggal 19 Juni 2023, tentang dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban Dionisius Marianus Seran seorang PMI Non Prosdural yg meninggal dunia di pontianak pada tanggal 17 Juni 2023, karena sakit, saat perjalanan pulang dari Malaysia tujuan kabupaten Malaka
Lanjut Kasat Fridus Sutu, Pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023, pukul 18.30 WITA, unit lapangan Sat Reskrim polres Malaka telah mengamankan VSB di kediamannya yg terletak di dusun Busabelo, desa Oanmane, kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka. Yang bersangkutan diamankan karena diduga keras merupakan pelaku yang telah merekrut dan membawa korban bersama 7 (tujuh) orang lainnya secara non prosedural menuju ke negara Malaysia melalui Pontianak, kalimantan barat, pada sekitar bulan Desember 2021.
Selanjutnya pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap terduga terlapor VSB untuk mendalami peranan, modus dan jaringannya dalam dugaan TPPO, sesuai dengan laporan polisi yg telah diterima. Terang Kasat Reskrim Salfredus Sutu.
EdHen Humas Polres Malaka