tribtanewsmaka.com-Satuan Reskrim Polres Malaka, Polda NTT tengah menangani kasus yang mengguncang hati masyarakat Malaka terkait dugaan tindak pidana dugaan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Kamanasa belum lama ini.
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH.,S.I.K Melalui Kasat Reskrim AKP Salfridus Sutu,SH ketika dikonfirmasi Wartawan pada Rabu Pagi 05/06/2024 membenarkan adanya laporan itu.
Dikatakan, Terkait laporan dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka-NTT laporanya sudah masuk ke Polres dan Penyidik sedang melakukan upaya menyelidikan.
“Kita sudah interogasi saksi korban, kemudian ada beberapa saksi lagi termasuk melakukan upaya mengirim korban untuk dilakukan Visum di Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun”,Terang Kasat Alfred sambil menambahkan untuk hasilnya nanti kita berkoordinasi dengan dokter di rumah sakit setempat yang memeriksa.
Kemudian, Lanjut dia, dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh penyelidik kita akan gelar untuk menentukan perkara yang dilaporkan ini bisa tidak ditingkatkan ke proses penyidikan.
“Untuk kondisi saat ini kita masih mengumpulkan bukti karena kita punya kendala utama saksi hanya korban dan diduga pelaku yang mengetahui perbuatan ini hanya terduga pelaku dan korban”, Terangnya lagi.
Kasat Reskrim Polres Malaka itu kemudian menambahkan, Memang ada pengecualian untuk kasus kekerasan seksual hanya satu saksi bisa dijadikan sebagai alat bukti tetapi kita juga harus mencari lagi alat bukti lain.
Pihaknya optimis dalam waktu dekat akan menaikan status tersebut ke proses penyidikan.
Sementara itu, Terkait terduga pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan sudah diambil keterangannya oleh penyidik. Hanya masih dalam tahap penyelidikan.
“Jadi kami bertindak hati- hati terkait kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual ini karena harus di dukung alat bukti yang cukup, kalau tidak hati – hati dan melakukan upaya paksa nanti di Prapradilan”, Jelas Alfred Sutu.
Meski demikian, Proses tetap jalan. Apalagi, Kata dia, Kekerasan seksual terhadap anak atensi itu bukan hanya kita disini, tetapi atensi dari negara jadi kami tidak main main dan tetap profesional menangani kasus ini.
Hen Humas Polres Malaka.