Polres Malaka Tidak Main-Main Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Polres Malaka Tidak Main-Main Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

tribratanewsmalaka.com- Guna memastikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malaka Polda NTT gelar razia penyalahgunaan BBM bersubsidi Kabupaten Malaka

“Masalah migas tidak pandang bulu. Dan ingat jangan main-main, kalau masih bandel maka akan ditertibkan ,” ujar Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jakob Ledo,S.H.,SIK,

Melalui kepala satuan Reserse Dian kriminal (Kasat-Reskrim) IPTU Djoni Boro,S.H, saat ditemui diruang kerjanya

Selasa, 13 September 2022,

Menurut IPTU Djoni Boro pihaknya selalu mendapat keluhan dari masyarakat pasca kenaikan BBM mengalami kesulitan mengisi BBM di pengecer resmi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau Agen Premium Minyak Solar (APMS) yang ada di kabupaten Malaka

 

Sebetulnya Dari hasil pantauan pihaknya Ketersediaan BBM mencukupi untuk kebutuhan kendaraan yang ada kabupaten Malaka namun masyarakat masih mengeluh setiap jam 10 – hingga jam 12 siang selalu kehabisan Stok BBM di SPBU dan APMS makanya kami mencari penyebab kelangkaan BBM tersebut yang selalu berulang kali

 

Guna mengantisipasi kelangkaan BBM kabupaten Malaka mulai 07.00 Wita bertempat di APMS Laran aparat gabungan Dari Reskrim dan anggota Samapta Polres Malaka melaksanakan kegiatan penertiban Yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Djoni Boro

 

Kegiatan ini dilakukan bertujuan agar penyaluran BBM dapat disalurkan dengan tepat dan tidak ada penyimpangan penyaluran BBM yang diduga mengakibatkan penimbunan .Imbuh Kasat Reskrim Djoni Boro

Dari hasil kegiatan penertiban berhasil diamankan delapan unit Sepeda Motor

lima belas Jerigen dengan rincian jerigen ukuran tiga puluh liter sebanyak sebelas jerigen ukuran sepuluh liter sebanyak dua buah jerigen ukuran lima liter sebanyak dua buah

Yang digunakan untuk menimbun BBM.

 

Guna mengantisipasi terjadinya penimbunan BBM IPTU Djoni Boro menambah mulai hari ini pihaknya memaanggil semua pemilik atau pengusaha SPBU dan APMS guna dimintai keterangan.

(EdHenHumaspolresmalaka)