Operasi Pekat Turangga 2025 Hari ke-5, Polres Malaka Amankan 80 Liter Miras Ilegal

Operasi Pekat Turangga 2025 Hari ke-5, Polres Malaka Amankan 80 Liter Miras Ilegal

Operasi Pekat Turangga 2025 Hari ke-5, Polres Malaka Amankan 80 Liter Miras Ilegal

Malaka, 19 Mei 2025 – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025 yang digelar oleh Polres Malaka memasuki hari kelima pada Senin malam (19/05/2025). Kegiatan operasi dimulai pukul 20.00 WITA dan dilaksanakan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Malaka.

 

Sebelum pelaksanaan operasi, personel yang terlibat mengikuti apel pengecekan yang dipimpin oleh Kepala Tim Regu II, KBO Samapta IPDA Mario M. Ximenes, S.Ip. Selanjutnya, regu yang bertugas langsung bergerak menelusuri rute operasi yang meliputi jalur Polres Malaka – Bengkel Duaribu – Pasar Beiabuk – Umakatahan – Tabene – Matay – Bakateu – Harekakae – Kamanasa – Tubaki – hingga kembali ke Mako Polres Malaka.

 

Dalam operasi tersebut, Tim Regu II yang dipimpin langsung oleh IPDA Mario M. Ximenes berhasil mengamankan empat jirigen minuman keras (miras) ilegal, masing-masing berisi 20 liter. Miras tersebut diketahui berasal dari Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dan diangkut menggunakan mobil rental jenis Toyota Avanza berwarna silver.

 

Petugas juga mengamankan sopir kendaraan yang berinisal (A.B) dan membawanya bersama barang bukti ke Markas Komando (Mako) Polres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Operasi Pekat Turangga 2025 ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Malaka Nomor: Sprin / 338 / V / Ops 1.3 / 2025, sebagai upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberantas peredaran miras ilegal dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah Malaka.

 

#OpsPekat #Premanisme #HumasPolri #PolriPresisi #PoldaNTT #PolresMalaka

 

Renhumaspolresmalaka.