Operasi Pekat Turangga 2025, Polres Malaka Tegas Tindak Penyakit Masyarakat

Operasi Pekat Turangga 2025, Polres Malaka Tegas Tindak Penyakit Masyarakat

Operasi Pekat Turangga 2025, Polres Malaka Tegas Tindak Penyakit Masyarakat

 

Malaka, 28 Mei 2025 – Polres Malaka kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025 yang digelar pada Rabu malam (28/5). Operasi yang dimulai pukul 20.00 WITA ini melibatkan Regu II yang dipimpin langsung oleh KA Team IPDA Mario M. Ximenes, S.Ip dan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Malaka.

 

Sebelum operasi dimulai, dilakukan apel pengecekan personel oleh IPDA Mario guna memastikan kesiapan dan koordinasi tim dalam pelaksanaan tugas. Adapun rute patroli malam ini meliputi: Polres Malaka – Tubaki – Desa Kamanasa – Desa Harekakae – Desa Umakatahan – Desa Kletek – Desa Bereliku – Desa Forekmodok – Desa Angkaes – Desa Umanen Lawalu – Traffic Light Pasar Beiabuk – Lapangan Umum Betun, dan kembali ke Mako Polres Malaka.

 

Dalam kegiatan ini, petugas menegur dan memberi imbauan kepada sejumlah kelompok pemuda yang ditemukan sedang nongkrong di pinggir jalan. Mereka diminta untuk tidak mengonsumsi minuman keras dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat melanggar hukum. Selain itu, mereka juga dihimbau untuk tidak berkumpul hingga larut malam dan diarahkan untuk pulang guna mempersiapkan diri mengikuti Ibadah Misa Kenaikan Yesus Kristus yang akan berlangsung keesokan harinya.

 

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Malaka dalam menekan angka gangguan kamtibmas yang sering kali dipicu oleh perilaku negatif di malam hari.

 

“Operasi Pekat ini merupakan langkah strategis kami dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang perayaan keagamaan. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menjauhi kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” tegas AKBP Riki.

 

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Malaka Nomor: Sprin / 338 / V / Ops 1.3 / 2025. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari agenda pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Malaka.

#OpsPekat #Premanisme#HumasPolri #PolriPresisi #PoldaNTT #PolresMalaka

 

RenHumasPolresMalaka